You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Alfamidi di Kantor Walikota Jakbar Disegel
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Minimarket di Jl Raya Kembangan Disegel

Pemilik beritikad baik menghentikan sesaat proses pembangunan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat akhirnya menyegel sebuah bangunan minimarket yang diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di Jalan Raya Kembangan atau sekitar 100 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Selasa (24/11), spanduk segel bangunan telah terpampang di depan bangunan besar tersebut. Tidak ada aktifitas kegiatan pekerja di dalam bangunan.

“Kami sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan yang hingga saat ini pemiliknya belum mengajukan permohonan izin ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP),” kata Fadjar Indriadi, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat.

Fadjar mengatakan, pihaknya juga telah meminta pemilik untuk menghentikan pembangunan sambil menunggu proses penerbitan sertifikat dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Barat rampung.

“Pemilik beritikad baik menghentikan sesaat proses pembangunan,” ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan, pihaknya tidak akan membongkar bangunan tersebut, karena berdasarkan peta zonasi,  di wilayah tersebut dapat diajukan permohonan IMB sesuai peruntukkan bangunan yang ada saat ini.

"Jadi, pemilik sudah berjanji akan menyelesaikan seluruh perizinan dan baru melanjutkan pembangunannya," tambah Fadjar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik